SEJARAH DESA MEDANGLAYANG DESA
SEJARAH DESA MEDANGLAYANG
Asal-usul nama Medanglayang belum diketahui secara pasti. Karena tidak ditemukan bukti tertulis tentang hal tersebut. Ada beberapa versi yang beredar yang disampaikan dari turun-temurun secara lisan.
Diantara versi yang paling banyak diketahui dan dapat diterima msyarakat luas sampai sekarang meskipun tidak diketahui kapan waktunya, adalah versi Medanglayang berasal dari kata medang dan layang. Medang artinya keluar, layang artinya pergi jauh atau merantau. Diberi nama tersebut konon karena penduduk di tempat itu punya kebiasaan bepergian ke luar daerah atau merantau.
Sejarah Desa Medanglayang sendiri bermula dari suatu lokasi yang saat itu sudah berupa perkampungan, kedatangan beberapa pendatang dari Banten dan Cirebon. Mereka adalah para ulama dan cendekiawan dalam rangka penyebaran Agama Islam. Lokasi yang dijadikan tempat singgah dan berkumpul untuk bermusyawarah dan bertukar ilmu baik ilmu agama maupun yang lainnya kemudian menjadi sebuah masjid (kini masjid tersebut berada di Dusun Pamijahan).
Dikarenakan daerah tersebut merupakan tempat musyawarah dan pembibitan untuk penyebaran Agama Islam maka daerah tersebut diberi nama Pamijahan yang artinya : “Tempat Pengkaderan atau Pembibitan dalam rangka penyebaran Agama Islam”.
Dalam perkembangan berikutnya, perkampungan yang asalnya kecil menjadi semakin besar, masyarakat juga bertambah banyak. Disadari bahwa perlu ada pemerintahan untuk mengurus masyarakat. Maka, bermusyawarahlah para tokoh yang ada pada waktu itu.
Hasil musyawarah para tokoh dengan masyarakat menghasilkan keputusan untuk membentuk pemerintahan setingkat desa. Dan, pada tanggal 5 Juli 1643 dideklarasikanlah berdirinya Desa Pamijahan, yang meliputi tiga dusun yaitu : Dusun Pamijahan sebagai pusat pemerintahan, Dusun Medanglayang, dan Dusun Pasireurih.
Deklarator pendirian desa tersebut adalah :
1. UYUT JIBJA beliau asli orang Pamijahan
2. UYUT MUTARAM juga beliau asli orang Pamijahan
3. UYUT NURSALIM beliau merupakan pendatang yang berasal dari Banten.
Setelah deklarasi, mulailah menyusun susunan pemerintahan. Untuk pemerintahan Desa Pamijahan pertama diangkatlah salah satu deklator pendirian desa yaitu UYUT JIBJA sebagai pimpinan pemerintahan. Dan berjalanlah roda pemerintahan Desa Pamijahan.
Setelah roda pemerintahan Desa Pamijahan berlangsung lebih dari tiga abad, pada tahun 1950 masa pemerintahan desa saat itu dipimpin oleh kuwu Suhadma Warta Atmaja ada kebijakan yang monumental, yaitu pemekaran dusun, pemindahan pusat pemerintahan desa, dan penggantian nama desa. Jumlah dusun dari tiga dusun dimekarkan menjadi enam dusun, yaitu Pamijahan, Pangligaran, Medanglayang, Singkup, Pasireurih, dan Sukamukti. Pusat pemerintahan desa berpindah dari dusun Pamijahan ke Dusun Pasireurih. Nama desa berganti dari Pamijahan menjadi Medanglayang.
Sejak saat itulah resmi menjadi Desa Medanglayang dengan pusat pemerintahan ada di dusun Pasireurih.